Sebagai perempuan kita musti paham dengan pelecehan ataupun jenis dari kekerasan seksual, karena pengertian dari pelecehan dan kekerasan seksual itu berbeda. Pelecehan seksual adalah perilaku seksual yang merendahkan secara verbal maupun non-verbal terhadap penampilan orang lain seperti, siulan, main mata, ucapan yang menunjukkan pornografi, colekan atau sentuhan dibagian tubuh. Sedangkan kekerasan seksual adalah perilaku seksual yang merendahkan dan melakukan tindakan kasar terhadap fisik orang lain, artinya pelecehan seksual pun masuk ke dalam jenis kekerasan seksual, bukan hanya ini tapi, kotra seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, pemerkosaan, prostitusi paksa dan paksaan-paksaan lainnya. Dua pengertian itu aku dapatkan dari MaPPI-FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia). Kedua hal tersebut perlu kita pahami supaya ketika terjadi, kita tak hanya diam. Dari hal yang sering dianggap sepele sekali pun, seperti catcalling . Ya istilah ini sering dian
Seksualitas dalam Sejarah dan Budaya di Nusantara